SYNDAICATE23 PRINTING BUSINESS OPPORTUNITY
Syndicate23 Printing Business Opportunity merupakan suatu sistem kemitraan bisnis percetakan, baik percetakan konvensional maupun digital dengan menggunakan konsep deposit, dimana seluruh deposit akan dikembalikan pada akhir masa kerjasama.
Secara umum, Syndicate23 Printing Business Opportunity menggunakan konsep kemitraan sebagai berikut :
BENTUK KEMITRAAN
- Masa kerjasama diatur mulai dari 1 - 5 tahun, disesuaikan dengan paket kerjasama yang diambil.
- Besar deposit ditetapkan berdasarkan paket, mulai dari paket Rp 13.000.000,- s/d Rp 350.000.000,- disesuaikan dengan paket kerjasama yang diambil.
- Deposit akan dikembalikan 100% setelah masa kontrak kerjasama berakhir.
- Berlaku plotting area pada setiap zona bisnis yang ditentukan oleh pemitra.
- Kedua belah pihak berhak dan berkewajiban untuk secara bersama-sama menjalankan serta berkoordinasi pada setiap proses operasional usaha yang dilandasi saling mempercayai, bertanggung jawab & profesional.
SISTEM PROFIT SHARING
Pembagian profit sharing yang menguntungkan mitra (60:40), 60% mitra
dan 40% pemitra. Profit sharing merupakan pembagian keuntungan yang
diambil dari laba bersih setelah dikurangi zakat 2.5% (kecuali perhitungan
sharing pada paket All Digital Printing)
Untuk 3 bulan pertama pengaturan profit sharing 80:20. Mitra berhak
atas 80% dan pemitra 20% dari laba bersih setelah dikurangi zakat 2.5%.
SISTEM PENGATURAN SDM
- Pemitra mengirim SDM yang bertanggung jawab atas sales & marketing serta operasional produksi. Jumlah SDM yang dikirim tergantung pada jenis paket yang diambil (dijabarkan pada masing-masing paket)
- Mitra menyediakan SDM siap didik yang akan ditempatkan di bagian desain untuk ditraining di pusat. Bila mitra tidak dapat menyediakan SDM, Pemitra akan menyediakan SDM yang dibutuhkan
- Besaran gaji ditetapkan oleh mitra dengan persetujuan dari pemitra (disesuaikan dengan UMR daerah setempat)
HAK & KEWAJIBAN MITRA
- Mitra berhak atas profit sharing (seperti yang diklausulkan pada item sistem profit sharing) selama masa kerjasama
- Mitra berhak atas pinjaman alat-alat kerja printing beserta produksi dalam jumlah tertentu, yang seluruhnya harus dikembalikan bersamaan dengan pengembalian deposit
- Mitra berhak & bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan administratif, pengadaan material produksi & keuangan
- Mitra berkewajiban untuk menyediakan tempat usaha beserta fitting out untuk showroom dan produksi baik milik pribadi atau sewa selama masa kontrak dan tidak dalam keadaan sengketa.
- Mitra berkewajiban untuk menyediakan standar starter property yang item-nya disesuaikan dengan paket yang diambil
- Hak mitra atas tempat produksi. Luas tempat produksi disesuaikan dengan besarnya deposit yang ditanamkan
- Mitra berkewajiban untuk menjalankan usaha dan proses produksi sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) Syndicate23
- Mitra berkewajiban atas maintenance alat. Dimana biaya perawatan diambil dari dana operasional.
HAK & KEWAJIBAN PEMITRA
- Pemitra berhak atas profit sharing (seperti yang diklausulkan pada item sistem profit sharing) selama masa kerjasama
- Pemitra berhak dan bertanggung jawab penuh pada sales, marketing serta operasional produksi.
- Apabila terjadi kerusakan pada mesin. Pemitra berkewajiban untuk mengganti peralatan mesin yang rusak.
PAKET KEMITRAAN SYNDICATE23
Paket I : Merchandise Digital Printing
Nilai deposit : Rp 13.000.000,- s/d Rp 53.000.000,-
Masa kontrak kerjasama : 1 - 2 tahun
Profit sharing : 60% mitra : 40% pemitra
Konsentrasi produk : Merchandise Digital Printing seperti Pin, ID Card,
Name Card, Member Card, Mug, Piring, Kaos, dll.
Deposit dikembalikan pada masa akhir kontrak berakhir
Sistem pengaturan SDM : max 2 SDM yang dikirim pemitra dan bertanggung
jawab atas sales, marketing & operasional produksi.
Paket II : Indoor Digital Printing
Nilai deposit : Rp 63.000.000,-
Masa kontrak kerjasama : 2 tahun
Profit sharing : 60% mitra : 40% pemitra
Konsentrasi produk : Indoor Digital Printing seperti Umbul-umbul, Banner,
Foto canvas, dll.
Deposit dikembalikan pada masa akhir kontrak berakhir
Sistem pengaturan SDM : max 2 SDM yang dikirim pemitra dan bertanggung
jawab atas sales, marketing & operasional produksi.
Paket III : Outdoor Digital Printing
Nilai deposit : Rp 200.000.000,-
Masa kontrak kerjasama : 5 tahun
Profit sharing : 60% mitra : 40% pemitra
Konsentrasi produk : Baligho, Banner, Spanduk, Neon Box, X-Banner, dll.
Deposit dikembalikan pada masa akhir kontrak berakhir
Sistem pengaturan SDM : Pemitra mengirimkan sejumlah SDM yang
disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan koordinasi dengan pihak mitra.
Paket IV : All Digital Printing
Nilai deposit : Rp 350.000.000,-
Masa kontrak kerjasama : 5 tahun
Profit sharing : 50% mitra : 50% pemitra
Konsentrasi produk : Merchanidise Digital Printing, Indoor Digital Printing,
Outdoor Digital Printing & Reklame Konstruksi.
Deposit dikembalikan secara bertahap dimulai dari tahun ke-3. Dengan
persentase pengembalian :
- 30% pada akhir tahun ke-3
- 35% pada akhir tahun ke-4
- 35% pada akhir tahun ke-5
Sistem pengaturan SDM : Pemitra mengirimkan sejumlah SDM yang
disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan koordinasi dengan pihak mitra.
TAHAPAN KEMITRAAN
- Mengisi formulir kemitraan
- Membayar commitment fee, 30% dari nilai paket
- Survey lokasi (untuk paket mrchandise & indoor digital printing biaya survey dan akomodasi ditanggung mitra, dan untuk paket outdoor dan all digital printing ditanggung pemitra)
- Lokasi disetujui, bila lokasi tidak disetujui oleh pihak pemitra maka commitment fee akan dikembalikan seluruhnya dakan waktu 2 minggu setelah proses survey
- Penandatanganan MoU secara notaris
- Pelunasan deposit disesuaikan dengan paket yang diambil
- Pengiriman SDM dari pemitra (Marketing dikirim terlebih dahulu dengan tujuan menjajaki pangsa pasar)
- Instalasi percetakan
- Soft Opening
- Pemantapan sistem
- Grand Opening
SYARAT KEMITRAAN
- Warga Negara Indonesia
- Perorangan / badan
- Memiliki modal kerja (sesuai dengan paket yang dipilih)
- Memiliki tempat usaha yang strategis dan mudah terjangkau dengan fasilitas antara lain :
- Luas ruko atau tempat usaha : min 40 m2 untuk paket merchandise dan indoor
digital printing. Min. 150 m2 untuk paket outdoor dan all digital printing.
- Listrik dengan daya minimal 1300 watt untuk merchandise digital printing, 2200 watt
untuk indoor digital printing dan 4400 watt untuk outdoor dan all digital printing.?
- Memiliki jaringan telepon dan internet
- AC untuk ruangan plotter outdoor (Paket III dan IV)
- Bersedia mengikuti dan menjalankan operasional usaha dengan SOP dari pemitra.