Klik tabel di atas
utk melihat statistik pengunjung

Informasi Bisnis Franchise IBSC TV Presenter




Download versi .pdf
Latar Belakang
 

 

Dalam memasuki tahun penyelenggaraan akademiknya yang ke 4, IBSC TV PRESENTER merasa sangat bersyukur bahwa program yang telah dirintis oleh Yayasan Pendidikan Cavendish ini makin diterima dan diakui keberadaan, manfaat dan kualitasnya oleh masyarakat.


Hal ini tidak terlepas dari dukungan terus menerus yang telah diberikan oleh jaringan Program IBSC TVP, yang terdiri dari stasiun TV swasta maupun pemerintah, rumah produksi, biro iklan, rumah film dan fotografi, serta presenter/selebriti professional. Selain itu, yang tak kalah penting adalah, keberhasilan ini juga tak lepas dari kerja keras tak kenal menyerah, para staf, karyawan dan pengajar IBSC TVP.

Bila tidak ada aral melintang, proyeksi penyelenggaraan Program IBSC TVP pada tahun 2006 ini akan terdiri dari Class of (angkatan) 35 hingga Class of 49 .
 
Sampai akhir tahun 2005, IBSC penyelenggaraan program IBSC telah memasuki Class of 34. Sebagian dari mereka telah terjun dan berprofesi secara profesional didunia hiburan, khususnya yang berkaitan dengan penampilan dan komunikasi publik, termasuk iklan (lihat tabel).


 

Tabel Profesi Alumni IBSC TVP

 
a.
TV Presenter
30 orang           
 b.
Bintang Iklan
13 orang
c.
Bintang Sinetron
16 orang
d.
Radio Broadcaster
18 orang
e.
Journalist
5 orang
f.
MC
55 orang
g.
AbNon
30 orang
h.
Model
12 orang
i.
Penyanyi
9 orang
j.
Voice Over
5 orang
* * per akhir Februari 2006
Perkembangan industri media dan hiburan khususnya, telah memberi akibat langsung bagi meningkatnya persaingan dihampir segala bidang, termasuk bidang TV Presenter. Langsung ataupun tidak, Program IBSC TVP, juga harus ikut didalam irama meningkatnya tuntutan yang terjadi agar dapat terus berperan dalam rangka memenuhi visi dan misinya. Secara linear, hal itu juga dibarengi dengan meningkatnya kebutuhan kuantitas, presenter dan/atau pemeran panggung publik lainnya. Secara statistik, kecenderungan ini terus berlangsung dari tahun ketahun.


Ketentuan Umum Kerjasama Franchise

 
Didalam kerjasama franchising ini, pihak IBSC TVP/Yayasan Pendidikan Cavendish, yang disebut sebagai franchisor dan pihak mitra franchise, yang disebut sebagai franchisee akan mengikatkan diri satu dengan lainnya sesuai dengan hak dan kewajiban yang diatur didalam Perjanjian Kerjasama Franchise atau Franchise Agreement yang akan berlaku untuk masa 3 tahun dan dapat diperpanjang atas persetujuan kedua belah pihak.

Adapun tahapan menuju ke kerjasama franchising adalah sebagai berikut:
  1. Setelah mendapat informasi secukupnya, peminat membuat surat permohonan dan menyatakan minatnya untuk mengadakan kerjasama franchising dengan franchisor.
  2. Franchisor akan membalas permohonan franchisee dengan memberikan daftar kondisi dan persyaratan untuk kerjasama franchise
  3. Setelah melakukan diskusi dan negosiasi, dan franchisee dapat membuktikan mampu dan sanggup memenuhi kondisi & persyaratan yang diwajibkan;
  4. Franchisor menyatakan franchisee memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat – pemberitahuan akan dilakukan secara tertulis oleh franchisor
  5. Bila franchisee dinyatakan memenuhi syarat, maka franchisor akan menerbitkan surat Persetujuan Prinsip Kerjasama Franchising (PPKF) untuk franchisee.
  6. PPKF tersebut akan ditingkatkan menjadi Perjanjian Kerjasama Franchising (PKF), setelah kewajiban administrasi dan keuangan sesuai dengan kondisi dan persyaratan yang berlaku, terpenuhi.
  7. Maka dengan demikian, secara resmi kerjasama franchising antara kedua belah pihak sudah berlaku.
 

 

Persyaratan Umum

 
a.
Layak secara moral
b.
Layak secara legal
c.
Layak secara usaha
 
Pemenuhan kondisi dan persyaratan umum adalah mutlak adanya. Maksud dan tujuan pemenuhan persyaratan ini adalah untuk menghindari kegiatan spekulasi yang pada akhirnya dapat merugikan kedua belah pihak. Sebagai suatu kegiatan usaha, dunia pendidikan agak berbeda dengan kegiatan usaha komersial lain pada umumnya. Kedudukannya sangat unik, selain harus bersikap profesional, untuk menjalankannya juga diperlukan kecintaan, dedikasi, kesabaran, integritas dan kejujuran dari para pelakunya.
 
Kelayakan legal dan usaha adalah kondisi dan persyaratan standard yang dibutuhkan dalam menjalankan suatu usaha pada umumnya.
 

Persyaratan Administrasi & Keuangan

 
a.
Franchise fee untuk minimum 3 tahun (1 periode PKF)
b.
Royalty per murid per angkatan
c.
Program Cost lump-sum per angkatan
d.
Joint Advertising & Promotion Contribution per angkatan
 

Franchise Fee
adalah sebuah pembayaran dalam jumlah tertentu sebagai imbalan agar franchisee dapat memperoleh haknya untuk menggunakan merk, lisensi dan paten IBSC TV PRESENTER seluas-luasnya sesuai dengan PKF yang berlaku dengan jangka waktu tertentu, dibayarkan sekaligus dimuka dan bersifat final. Sebagai bagian dari haknya, franchisee juga akan mendapatkan hak training bagi karyawannya mengenai tata-cara, tahapan dan prosedur standard penyelenggaraan program, mulai dari penerimaan murid hingga penyerahan sertifikat.
 
Sedangkan Royalty ditentukan sebesar 7% dari total fee yang berlaku bagi setiap siswa/i yang mengikuti program IBSC TV Presenter. Pembayarannya dilakukan selambat-lambatnya 15 hari setelah dimulainya penyelenggaraan suatu program IBSC TV Presenter.
 
Program Cost adalah biaya operasionil, administrasi dan komunikasi penyelenggaraan suatu program, termasuk honor fasilitator/pengajar, pembuatan hand-out, sertifikat dan barang cetakan lainnya. Dibayar tunai dimuka secara lump-sum sebelum dimulainya suatu penyelenggaraan program.
 

 

Yayasan Pendidikan Cavendish

 
Yayasan Pendidikan Cavendish (YPC) didirikan pada tahun 1999, dengan tujuan utama untuk menyelenggarakan program pendidikan manajemen, komunikasi dan bahasa. Didalam menyelenggarakan kegiatan belajar
mengajarnya, YPC selalu berpijak kepada prinsip ketaatan hukum dan peraturan. Semua izin-izin penyelenggaraan telah dimiliki oleh yayasan yang diperoleh dari otoritas pendidikan setempat.
 
Selain pendiri yang terdiri dari Budi Saroso, MBA, Ir.Sardjono Hadisoegondo (non aktif) dan Untung Tjahyadi, BA (almarhum) kelahiran YPC juga dibidani oleh Cavendish College London, di Inggris, yang secara aktif bertindak sebagai academic consultant bagi YPC. Belakangan, YPC juga mengadakan kerjasama strategis dibidang akademik dengan the London College of Management.
 
Susunan pengurus yayasan pada saat ini adalah :
Pembina       : Mohamad Guruh Sulawat
Ketua          : Budi Saroso, MBA
Sekretaris  : Ir.Sardjono Hadisugondo
Bendahara   : HB Eko Sulistyohadi, SE
 
Selain menyelenggarakan program TV Presenter, YPC juga sedang mempersiapkan program baru program baru, yaitu: Radio Broadcasting Program. Semuanya dibawah bendera IBSC TV Presenter.


Ama Indonesia

YPC juga mengelola program dibidang manajemen dengan menggunakan bendera AMA Indonesia, berupa penyelenggaraan:
• Public Management Workshop, yaitu workshop/seminar yang diselenggarakan untuk umum
• Konsultansi Manajemen yaitu jasa konsultansi manajemen bagi perusahaan yang membutuhkan
• In-Company Management Training, yaitu penyelenggaraan program manajemen umum singkat 2-3 hari

Beberapa Alumni IBSC TV Presenter


ANITA BUDIASTUTI MOCHTAR (ASTI)
IBSC TVP 19

» Presenter Reality Show You Pinter I Bayar
» Presenter Bigos Lativi
» Presenter Planet Remaja ANTV
DEA PRANATHANIA
IBSC TVP 5

» Presenter New Look ANTV
» Penyiar Radio Mustang

Komentar:

IBSC I’ve learn a lot from them.. This is the best place to figure out your entertaining skill, they taught me how to build my announcing skill, how to maintain myself confidence, and I love it there! Thanks IBSC! For giving me a huge experiences & opportunities! It scores big point in my heart! So If you think you got what it takes to be a tv presenter Just come and join us, you’re gonna have some fun for sure!



Kontak Franchise IBSC TV Presenter
Hubungi Kami
Tertarik dengan franchise IBSC TV Presenter?

Klik di sini untuk menghubungi manajemen IBSC TV Presenter ...




Tags : franchise pendidikan; franchise kursus; presenter; pelatihan; pengembangan kepribadian; artis; model; selebritis; waralaba pendidikan; waralaba kursus; ibsc tv presenter;